Kalau bisa apakah perlu dibuat targetnya? (Volume
dsb)
Apa yang sebaiknya digunakan sebagai dasar
penentuan target?
Rincian kegiatan Guru Kelas
sebagai berikut:
1. menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan
pendidikan;
2. menyusun silabus pembelajaran;
3. menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
4. melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5. menyusun alat ukur lsoal sesuai mata pelajaran;
6. menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar
pada mata pelajaran di kelasnya;
7. menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
8. melaksanakan pembelajaranlperbaikan dan pengayaan
dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
9. melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang
menjadi tanggung jawabnya;
10. menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap
proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
11. membimbing guru pemula dalam program induksi;
12. membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
proses pembelajaran;
13. melaksanakan pengembangan diri;
14. melaksanakan publikasi ilmiah; dan
15. membuat karya inovatif.
Rincian kegiatan Guru Mata
Pelajaran sebagai berikut:
1. menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan
pendidikan;
2. menyusun silabus pembelajaran;
3. menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
4. melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5. menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6. menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar
pada mata pelajaran yang diampunya;
7. menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
8. melaksanakan pembelajaran perbaikan dan pengayaan
dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
9. menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap
proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
10. membimbing guru pemula dalam program induksi;
11. membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
proses pembelajaran;
12. melaksanakan pengembangan diri;
13. melaksanakan publikasi ilmiah; dan
14. membuat karya inovatif.
Rincian kegiatan Guru Bimbingan
dan Konseling sebagai berikut:
1. menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;
2. menyusun silabus bimbingan dan konseling;
3. menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling;
4. melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;
5. menyusun alat ukurllembar kerja program bimbingan
dan konseling;
6. mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan
konseling;
7. menganalisis hasil bimbingan dan konseling;
8. melaksanakan pembelajaranl perbaikan tindak lanjut
bimbingan dankonseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi;
9. menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap
proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
10. membimbing guru pemula dalam program induksi;
11. membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
proses pembelajaran;
12. melaksanakan pengembangan diri;
13. melaksanakan publikasi ilmiah; dan
14. membuat karya inovatif.
Guru
selain melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud ayat (1), (2), atau ayat (3) dapat melaksanakan tugas tambahan danlatau tugas
lain yang relevan dengan fungsi sekolahlrnadrasah sebagai:
1. kepala sekolah/madrasah;
2. wakil kepala sekolah/madrasah;
3. ketua program keahlian atau yang sejenisnya;
4. kepala perpustakaan sekolah/madrasah;
5.
kepala
laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya pada sekolah/madrasah;
dan
6.
pembimbing
khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi.
Target dibuat shg kira-kira 2 tahun guru
tersebut bisa naik pangkat.
0 Response to "RINCIAN TUGAS GURU"
Posting Komentar